Bagaimana Hukum Sholat Saat Adzan Berkumandang?
Catatan Puasa Hari Kedua
Oleh : Asep Saepul Adha
Tulisan ini muncul terinspirasi dari
pertanyaan seorang anak berusia 5 tahun yang sedang belajar Sholat. Anak itu
bernama Sultan Abimanyu Albi Fardan yang biasa dipanggil Sultan. Anak ini cukup
diomongi sekali maka dia akan ingat selamanya. Seperti misalnya, ‘kalau masuk
rumah, langsung cuci kaki ya’, sampai sekarang dia kalau masuk ke rumah
langsung dia ke kamar mandi untuk mencuci kaki. Ternyata habituasinya berhasil
dan menjadi karakter dia sendiri.
Suatu saat sebelum adzan berlangsung dia sudah ngajak kakak dan bundanya untuk berwudlu. Begitu adzan berkumandang dia langsung Sholat. Ketika melihat kejadian ini, ibunya lantas ngomongi anaknya, “Adik Sultan, jangan sholat dulu ketika masih adzan ya”. Seketika Sultan menghentikan sholatnya, lantas bertanya kepada ibunya, “Bunda, kenapa nggak boleh sholat kalau masih ada suara adzan ?”. Ibunya menjawab, “Karena ketika adzan berlangsung, maka kita harus menjawab dengan cara menirukan apa yang diucapkan muadzin”. “Oh..” sambil duduk dia berucap lirih.
Dari cerita di atas, mungkin kita juga pernah mengalami, sebab ada pekerjaan yang harus cepat diselesaikan karena deadline atau mungkin karena ada kesibukan, kadang-kadang kita langsung melaksanakan sholat ketika adzan masih berkumandang, tanpa menunggu sampai adzan selesai.
Lantas, bagaimana hukum melaksanakan sholat ketika suara adzan masih berkumandang, apakah sholat kita sah?
Diantara syarat sahnya sholat fardu adalah telah masuk waktu sholat atau telah tiba waktunya. Pada umumnya, tanda bahwa telah masuk waktu sholat fardu adalah dengan dikumandangkannya adzan di masjid atau di musola, bahkan mungkin ada di sebagian masjid atau musola yang terlebih dulu memukul ‘bedug’ sebelum mengumandangkan adzan. Oleh krena itu, walaupun kita melaksanakan sholat ketika adzan berkumandang, maka hukumnya sah karena waktu sholat tersebut telah tiba.
Namun demikian, sebaiknya kita melaksanakan sholat setelah adzan selesai dikumandangkan. Karena kita pada saat mendengar adzan dikumandangkan disunahkan untuk menjawab, bukan menyibukkan diri dengan sholat apalagi kegiatan lain yang (bahkan mungkin) tidak bermanfaat.
Pendapat Imam Ahmad, sholat yang dilaksanakan ketika adzan masih berkumandang maka sholatnya sah dan tidak makruh. Artinya kita boleh langsung melaksanakan sholat ketika baru mendengar adzan tanpa harus menunggu adzan selesai. Akan tetapi, jauh lebih baik apabila menjawab adzan sampai selesai terlebih dulu baru kemudian melaksanakan sholat.
Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu ‘ala Syarh al-Muhazzab menjelaskan sebagai berikut :
قال الأثرم : سمعت أبا عبد الله يسأل عن الرجل
يقوم حين يسمع المؤذن مبادرا يركع فقال : يستحب
أن يكون ركوعه بعدما يفرغ المؤذن ، أو يقرب من الفراغ ; لأنه يقال : إن الشيطان ينفر
حين يسمع الأذان ، فلا ينبغي أن يبادر بالقيام . وإن دخل المسجد فسمع المؤذن استحب
له انتظاره ليفرغ ، ويقول مثل ما يقول جمعا بين الفضيلتين . وإن لم يقل كقوله وافتتح
الصلاة ، فلا بأس . نص عليه أحمد .
Artinya :
“Al-Atsram berkata, ‘Saya pernah mendengar
Abu Abdillah ditanya tentang seseorang yang langsung melaksanakan sholat ketika
mendengar adzann dan dia cepat-cepat rukuk. Maka dia (Abu Abdillah) menjawab;
dianjurkan rukuknya setelah muazin selesai adzann atau hampir selesai. Hal ini
karena pernah dikatakan bahwa setan lari ketika mendengar adzann sehingga tidak
layak cepat-cepat melaksanakan shalat. Jika seseorang masuk masjid dan mendengar
muazin, maka disunnah kan untuk menunggu muazin hingga selesai adzann dan
melafalkan seperti apa yang dikatakan muazin agar bisa mendapatkan dua
keutamaan. Jika tidak mengucapkan seperti apa yang diucapkan muazin dan
langsung mulai sholat, maka tidak masalah. Ini ditegaskan oleh Imam Ahmad.”
Kesimpulannya,
- Mengajari anak kecil dengan pembiasaan diharapkan
dapat membuat anak memiliki sikap dan kebiasaan baru yang lebih positif dan
sesuai dengan norma atau moral yang berlaku. Termasuk dari sisi agama dan
kultural.
- Sesibuk apapun kalau bisa jangan
melaksanakan sholat ketika adzan berkumandang, karena kita disunahkan unuk
menjawab adzan sampai selesai
- Kalau kita melaksanakan sholat ketika adzan
berkumandang, maka kita sudah menyia-nyiakan pahala sunah yang bisa kita
dapatkan
Daftar Rujukan
- https://umma.id/post/bagaimana-hukum-sholat-saat-adzan-berkumandang-242708?lang=id
- https://islamdigest.republika.co.id/berita/qdx7e4366/bolehkah-sholat-ketika-adzan-masih-berkumandang
